Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian Emas 50 Gram Ditangkap di Makassar

Makassar2 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Selasa, 11/08/2026 — Seorang perempuan berinisial AM (49) yang diduga mencuri gelang emas seberat 50 gram dari toko emas di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di Makassar setelah dua bulan buron.

Penangkapan di Apartemen Panakkukang

AM diamankan tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Jatanras Polresta Samarinda di sebuah apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas toko emas di Samarinda.

Dalam rekaman, AM terlihat datang seorang diri dan berpura-pura menjadi pembeli.

Ia kemudian mencoba sejumlah perhiasan yang diperlihatkan karyawan toko.

Polisi menyebut pelaku memanfaatkan situasi saat karyawan melayani pengunjung lain.

Gelang emas seberat sekitar 50 gram diduga diambil tanpa sepengetahuan karyawan.

Karyawan baru menyadari kehilangan setelah AM meninggalkan toko tanpa melakukan pembelian.

Setelah penyelidikan sekitar dua bulan, keberadaan AM terdeteksi di Makassar.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan kepolisian Samarinda.

Modus Berpura-pura Jadi Pembeli

Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, AM sempat melawan saat diamankan.

Ia juga keberatan ketika petugas hendak membawa tas miliknya.

“Berdasarkan hasil interogasi anggota kami, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan beraksi lintas pulau dengan menyasar toko emas yang ramai pengunjung,” ujar Supriadi.

Keterangan itu masih merupakan hasil pemeriksaan awal.

Supriadi mengatakan, dalam aksi terakhir, AM datang sendiri ke toko emas dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Ia meminta diperlihatkan sejumlah perhiasan sebelum diduga mengambil gelang emas dan pergi tanpa transaksi.

Polisi menduga modus itu dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan karyawan saat toko sedang ramai.

Diserahkan ke Polisi Samarinda

Setelah diamankan di Makassar, AM diserahkan kepada kepolisian Samarinda untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi maupun perkara lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.

Komentar