Makassarviral.com, Makassar, Senin, 02/11/2026 — Polrestabes Makassar menangkap SN (25) sebagai tersangka perampokan mahasiswi ZF (19) yang terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar 15.
Modus Operandi Perampokan Lewat MiChat
Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat.
SN mengajak korban keluar dan membawa korban ke lokasi gelap di samping Tol Ir Sutami.
“Modusnya pelaku berkenalan korban di aplikasi MiChat lalu mengajak korban keluar dan membawa korban ke tempat gelap atau sepi,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad, Senin, 02/11/2026.
Penangkapan dilakukan di Jalan Rappocini.
Riwayat Kejahatan dan Barang Bukti
SN mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama.
Pelaku menjemput korban dari berbagai lokasi di Makassar seperti Jalan Racing Centre, Manuruki, Pampang, Antang, Kima, Cenderawasih, Pettarani, Boulevard, hingga kawasan Daya.
Korban dibawa ke kawasan samping tol dan wilayah Baddoka sebelum barangnya diambil.
Barang bukti yang disita berupa iPhone XR, Samsung A16, Oppo, Realme, Xiaomi, dan Infinix serta uang tunai Rp500 ribu.
Kondisi Korban dan Proses Hukum
Korban ZF mengalami luka fisik berupa memar di wajah dan luka lecet di lutut kanan.
Tangan kanan korban juga terasa nyeri setelah didorong hingga terjatuh.
Korban melaporkan kejadian ke Polrestabes Makassar.
Polisi menyidik kasus ini lebih lanjut.







Komentar