Makassarviral.com, Makassar, Senin, 02/11/2026 — Polisi menangkap SN (25), teknisi internet, di Makassar setelah dua hari penyelidikan atas perampokan mahasiswi Sidrap ZF (19) di Jalan Teuku Umar 15, Buloa, Tallo, Makassar.
Penangkapan dan Barang Bukti
SN ditangkap di Makassar setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua hari atas perampokan yang menimpa ZF (19).
Barang bukti yang disita meliputi telepon korban, jaket ojek, sepeda motor, dan helm milik tersangka.
Korban ZF (19) didorong hingga terjatuh ke batu di Jalan Teuku Umar 15, mengalami luka wajah, lutut lecet, dan nyeri tangan kanan.
Pakaian korban juga robek saat insiden berlangsung.
Dampak dan Hilangnya Barang
Polisi masih melacak riwayat pesanan aplikasi Grab untuk mengidentifikasi akun pengemudi yang menerima pesanan korban.
ZF kehilangan uang tunai Rp500.000 dan telepon genggam Oppo, sehingga tidak lagi bisa memesan ojek online.
Keterangan Resmi
“Hasil lidik pelaku hanya mengaku pekerjaan Ojol kepada korban, fakta pelaku bukan pekerjaannya ojol tp teknisi pemasangan internet WiFi,” kata Jafar Ahmad, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Senin, 02/11/2026.
Kasus ini ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar dan akan diproses sesuai Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penangkapan ini mengakhiri penyelidikan selama dua hari dan mengembalikan barang bukti ke korban.







Komentar