Kasus Andi Fajri, Rudianto Lallo Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Dunia Perbankan

Berita Makassar

Makassar4 Dilihat

MakassarViral.com, Makassar, Rabu, Mei 20, 2026 — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap pelaku usaha di dunia perbankan.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus yang menimpa Andi Fajri, seorang pengusaha yang terjerat perkara hukum terkait pembiayaan perbankan.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti kasus Andi Fajri dan mengingatkan bahaya kriminalisasi di sektor perbankan.

Ia menilai praktik kriminalisasi dapat merusak iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

Kriminalisasi Ancam Sektor Perbankan

Rudianto Lallo menegaskan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap nasabah atau pengusaha di sektor perbankan dapat menimbulkan efek jera yang salah sasaran.

“Kriminalisasi di sektor perbankan dapat menghambat iklim investasi dan membuat pelaku usaha enggan berbisnis,” kata Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI, Rabu, Mei 20, 2026.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian sengketa perbankan seharusnya melalui mekanisme perdata atau mediasi, bukan pidana.

Kasus Andi Fajri menjadi contoh di mana dugaan wanprestasi dikriminalisasi hingga berujung pada penetapan tersangka.

Hal ini dinilai berpotensi melanggar asas kepastian hukum.

Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha

Rudianto Lallo mendorong Otoritas Jasa Keuangan dan Perbankan untuk lebih aktif mengawasi proses hukum yang melibatkan nasabah.

“Negara harus hadir melindungi pengusaha dari kriminalisasi, bukan sebaliknya. Ini demi menjaga iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Ia juga meminta kepolisian untuk berhati-hati dalam menerapkan pasal pidana di kasus perbankan.

Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan kerugian negara, maka proses hukum bisa dilanjutkan.

Namun jika hanya sengketa bisnis, sebaiknya diselesaikan secara perdata.

Kasus Andi Fajri diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mudah mengkriminalisasi dunia perbankan.

Komentar