Makassarviral.com, Jakarta, Senin, 02/11/2026 — PT Elang Mahkota Teknologi Tbk menjual seluruh saham di PT Indopay Merchant Services kepada dua pembeli.
Transaksi ini membuat EMTK kehilangan pengendalian atas IMS.
Detail Transaksi Saham IMS
PT Maju Investindo Sejahtera membeli 50 saham Seri A dan 8.513 saham Seri B.
Starpay Pte. Ltd. membeli 49 saham Seri A dan 48.475 saham Seri B.
Kedua belah pihak mewakili 99,998 persen dari total modal ditempatkan dan disetor IMS.
Total nilai nominal saham Seri B mencapai Rp56,988 miliar.
Rincian Nilai Nominal dari BEI
Menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, EMTK menjual 50 saham Seri A dengan nilai nominal Rp50.000.000 kepada PT Maju Investindo Sejahtera.
Saham Seri B sejumlah 8.513 lembar dijual dengan nilai nominal Rp8.513.000.000 kepada pembeli yang sama.
Kepada Starpay Pte. Ltd., perseroan menjual 49 saham Seri A dengan nilai nominal Rp49.000.000.
Selain itu, 48.475 saham Seri B dijual dengan nilai nominal Rp48.475.000.000.
Status IMS Sebagai Entitas Anak
Setelah penjualan berlaku efektif, EMTK tidak lagi memiliki pengendalian atas IMS.
IMS tidak lagi menjadi entitas anak milik EMTK.
Laporan keuangan IMS tidak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan EMTK setelah penyelesaian transaksi.
Dampak terhadap Operasional dan Keuangan EMTK
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk menyatakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk penataan dan optimalisasi portofolio investasi.
Perusahaan menambahkan penjualan tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha.







Komentar