Makassarviral.com, Gowa, Senin, 10/08/2026 — Bupati Gowa Husniah Talenrang kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa pada Senin, 10/08/2026.
Pemeriksaan Kembali Ditunda
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua Husniah tidak hadir dalam kasus dugaan gratifikasi dan pungutan liar perizinan di lingkungan Pemkab Gowa.
Husniah sedianya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pungli perizinan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi pada Dinas Perkimtan Gowa.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin membenarkan ketidakhadiran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak pengacara telah mengonfirmasi Husniah akan hadir pada Selasa.
<h2Permintaan Pemeriksaan di Rujab Ditolak
Sebelumnya, pemeriksaan pertama dijadwalkan Jumat pekan lalu, namun Husniah juga tidak hadir dengan alasan memiliki kegiatan.
Selain meminta penundaan hingga Jumat, pihak Husniah juga meminta agar pemeriksaan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Gowa.
Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan keamanan.
Namun, penyidik menolak permintaan itu. Polisi menilai pemeriksaan di Mapolresta Gowa lebih menjamin keamanan selama proses berlansung.
“Sempat memintak diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, tetapi kami pastikan jika pemeriksaan di Polresta Gowa lebih aman,” kata Muhililis, Senin, 10/08/2026.
Kanit: Sudah Dua Kali Tidak Memenuhi Panggilan
Kanit Tipidkor Polresta Gowa, Ipda Agus, menyatakan Husniah telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, Kepala Dinas Keterting Gowa, Abdullah Sirajuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Husniah untuk menggali keterangannya terkait dugaan gratifikasi dan pungli dalam proses perizinan bangunan dan modern retail di lingkungan Pemkab Gowa.
Dengan konfirmasi dari pihak pengakara, penyidik menunggu Husniah hadir memenuhi panggilan pada Selasa.
