Makassarviral.com, Gowa, Sabtu, 08/08/2026 — Bupati Gowa Husniah Talenrang disebut tengah berkaitan dengan tiga kasus yang berproses di kepolisian, mulai dari dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah hingga dugaan pungli dan gratifikasi perizinan bangunan.
Tiga Perkara yang Masih Ditangani Aparat
Dua perkara ditangani Polda Sulawesi Selatan, yakni dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dengan anggaran Rp16 miliar dan dugaan pemalsuan keterangan dalam proses perceraian yang dilaporkan mantan suaminya, Khaerul Aco.
Dalam kasus seragam sekolah, Husniah sudah diperiksa sebagai saksi bersama sejumlah saksi lain, termasuk Muhammad Basri atau Ombas.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen di kantor Bupati Gowa.
Kasus dugaan pemalsuan keterangan dalam proses perceraian juga sudah ditindaklanjuti kepolisian dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk pelapor.
Kasus PBG dan SLF Masuk Tahap Baru
Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan pungli dan gratifikasi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG serta Sertifikat Laik Fungsi atau SLF senilai Rp1,8 miliar.
Perkara ini disebut telah memasuki babak baru setelah pengembangan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Gowa.
Sejumlah saksi yang diperiksa disebut menyebut nama Husniah Talenrang.
Kepolisian juga sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi, namun Husniah tidak hadir.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haeruddin, mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada Husniah Talenrang untuk diperiksa sebagai saksi.
“Kita layangkan surat panggilan kedua kepada HT untuk diperiksa sebagai saksi,” kata AKP Muhallis Haeruddin, Sabtu, 08/08/2026.
Ia menambahkan, jika panggilan kedua kembali tidak dihadiri, penyidik akan mengambil langkah penjemputan paksa.
Dalam perkara ini, kepolisian sebelumnya telah menetapkan Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka.
Penyidik juga menyebut menemukan fakta dan bukti baru dari hasil pengembangan perkara.
Polisi memberi sinyal akan ada tersangka baru setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dari sejumlah saksi terkait.
