Makassarviral.com, Jeneponto, Jumat, 25/09/2026 — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa masa bakti 2026-2034 di Halaman Kantor Bupati Jeneponto.
Pelantikan Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji.
Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Kepala Desa juga turut hadir.
Pengambilan sumpah janji ini menjadi momentum penting bagi anggota BPD untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Mereka juga bertugas memperjuangkan aspirasi masyarakat di desa masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto M. Basuki Baharudin melaporkan bahwa anggota BPD berasal dari desa-desa di 10 kecamatan.
Arah dan Harapan Bupati Jeneponto
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang resmi mengemban amanah periode 2026-2034.
Ia menegaskan pengambilan sumpah janji merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat,” kata Paris Yasir, Bupati Jeneponto, Jumat, 25/09/2026.
Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.
Hubungan yang baik menjadi unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
“BPD dan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan baik. Jangan menjadikan perbedaan sebagai penghambat dalam menjalankan pemerintahan. Yang paling utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Paris Yasir, Bupati Jeneponto, Jumat, 25/09/2026.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan, anggota BPD diminta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif.
Mereka juga harus ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.
“Jaga kepercayaan masyarakat. Dengarkan aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa,” kata Paris Yasir, Bupati Jeneponto, Jumat, 25/09/2026.
Dengan pelantikan ini, para anggota BPD dari 10 kecamatan secara resmi menjalankan tugas untuk masa bakti 2026-2034.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan partisipatif.
