Sulseltimes.com, Gowa, Jumat, 25/09/2026 — Keluarga besar Komjen Pol (Purn) Fadil Imran menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang melibatkan Bupati Gowa Husniah Talenrang.
Langkah tersebut mendapat apresiasi sejumlah pihak karena dinilai menjaga integritas dan nama baik keluarga tanpa melakukan intervensi.
Pernyataan Resmi Keluarga
Keluarga besar Fadil Imran menyampaikan sikap tersebut dalam pernyataan resmi yang ditandatangani seluruh saudara kandung Husniah.
Pernyataan itu dibacakan Zaky Ramadhan yang diberi mandat sebagai juru bicara keluarga.
Keluarga menegaskan perbuatan Husniah, jika terbukti, harus dipertanggungjawabkan secara personal sebagai bupati tanpa melibatkan keluarga besar.
Mereka membantah adanya intervensi atau perlindungan hukum dari pihak keluarga, termasuk isu yang mengaitkan Fadil Imran dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Keluarga juga menegaskan bahwa kebenaran dan integritas harus ditempatkan di atas hubungan kekeluargaan.
Dukungan Terhadap Mekanisme Hukum
Keluarga menyatakan mendukung fungsi pengawasan konstitusional DPRD Kabupaten Gowa, termasuk proses yang dijalankan Pansus Hak Angket.
Pansus tersebut memproses dugaan perbuatan tercela dan pelanggaran etika Husniah.
Proses hukum lain yang melibatkan Husniah, Fadil Imran, dan keluarga dibahas dalam berbagai dugaan korupsi, pungutan liar, gratifikasi, serta penggelapan dokumen perceraian.
Keluarga meminta seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menyerahkan perkara kepada pihak berwenang.
Dokumentasi pertemuan keluarga yang diposting Yanuar Iswandi, adik kandung Fadil Imran, memperlihatkan Fadil dan beberapa saudara tanpa kehadiran Husniah.
Foto itu mendapat apresiasi dari warganet yang menilai keluarga mengutamakan prinsip siri’ na pacce.
Keluarga berharap polemik dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusional serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa.
