30 Tahun Berdiri di Atas Drainase, PKL Maccini Gusung Ditertibkan: ‘Kami Harus Kembalikan Fungsi Drainase’

Berita Makassar

Makassar2 Dilihat

MakassarViral.com, Makassar, Sabtu, Mei 23, 2026 — Pemerintah Kota Makassar menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Maccini Gusung yang telah berdiri di atas saluran drainase selama 30 tahun. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase yang selama ini tersumbat.

Pedagang kaki lima di Maccini Gusung yang telah menempati area drainase selama tiga dekade akhirnya ditertibkan oleh pemerintah Kota Makassar. Puluhan lapak dibongkar. “Kami harus mengembalikan fungsi drainase,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Ahmad Ridwan.

Penertiban Berlangsung Tertib

Penertiban dilakukan pada Sabtu, Mei 23, 2026, dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan. Sebanyak 45 lapak dibongkar secara bertahap. “Kami sudah memberikan sosialisasi jauh-jauh hari agar mereka pindah ke lokasi yang disediakan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Ahmad Ridwan, Sabtu, Mei 23, 2026. Para pedagang direlokasi ke pasar sementara di dekat lokasi.

Rencana ke Depan

Drainase yang selama ini tersumbat sampah dan lapak menyebabkan banjir di kawasan tersebut setiap musim hujan. Setelah penertiban, pemerintah akan melakukan normalisasi saluran. Pihak kecamatan juga akan mengawasi agar tidak ada PKL yang kembali berjualan di area drainase. Ke depan, pemerintah berencana membangun taman linier di sepanjang jalan tersebut.

Komentar