Makassarviral.com, Makassar, Rabu, 04/11/2026 — Presiden Prabowo mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah polisi menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap presiden.
Tiga Jenderal Ditahan
Polisi menahan Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso di Rutan Mabes Polri pada Rabu, 04/11/2026, setelah mereka resmi menjadi tersangka.
“Unsurnya memang mulai mengarah ke sana, meskipun tentu saja ini masih dalam penyelidikan,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Rabu, 04/11/2026.
Penyelidikan Fokus pada Upaya Melumpuhkan Presiden
Penyidik mendalami dugaan bahwa penyadapan bertujuan menghalangi presiden menjalankan kekuasaan pemerintahannya, dengan indikasi keterkaitan pada Pasal 191 dan 193 KUHP, menurut Yusril.
Pemerintah menegaskan motif belum ditetapkan dan belum ada bukti yang menghubungkan para tersangka dengan makar, sementara penyelidikan masih berada pada tahap awal.
Polisi telah memeriksa 13 orang dan seorang perwira berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi.
Sistem Sadap dan Penghapusan Rekaman
Kegiatan sadap diduga menggunakan Lawful Interception Management System (LIMS), platform resmi Polri yang hanya boleh dipakai untuk kepentingan penegakan hukum.
Rekaman sadapan dilaporkan diperintahkan dihapus setelah operasi selesai, kata polisi.
Kasus ini terungkap setelah seorang petugas melaporkan dugaan penghapusan berkas sadap, sehingga memicu penyelidikan yang berujung pada penahanan tiga tersangka.
Proses Hukum dan Pernyataan Publik
Yusril menegaskan bahwa penyidikan terhadap tersangka yang masih berstatus anggota Polri aktif dilakukan oleh kepolisian sendiri dan meminta masyarakat tidak meragukan objektivitasnya.
Segala tuduhan terhadap ketiganya harus dibuktikan di pengadilan karena mereka masih berstatus tersangka, bukan terpidana.
Perkara akan dilimpahkan ke pengadilan bila bukti sudah cukup, dan penyelidikan masih terbuka untuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penahanan tiga jenderal ini menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap tindakan yang dapat melemahkan kewenangan presiden, sementara proses hukum terus berjalan.
Politics
Legal







Komentar