Bank MNC Internasional Klarifikasi Kendala Transaksi Nasabah Usai Dicecar BEI

Makassar1 Dilihat

Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 04/11/2026 — PT Bank MNC Internasional Tbk mengklarifikasi kendala transaksi digital yang dialami nasabah usai mendapat pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia.

Klarifikasi Bank MNC Internasional

Perseroan menyatakan saat ini sedang dalam proses pemulihan layanan transaksi digital yang masih berlangsung.

Manajemen terus melakukan upaya penanganan dan mitigasi terbaik agar jaringan layanan kembali normal secepatnya.

Dampak operasional terbatas pada peningkatan antrean di kantor cabang dan call center.

Dari sisi keuangan gangguan ini tidak memberikan dampak negatif material terhadap kondisi keuangan secara keseluruhan.

Bank telah mengimbau nasabah yang ingin menarik tunai atau mengecek saldo untuk memanfaatkan jaringan ATM MNC Bank.

Nasabah juga diimbau mengunjungi kantor cabang terdekat sesuai hari dan jam operasional yang berlaku.</p

Bank menyediakan infografis informasi di situs dan akun resmi perseroan sebagai referensi nasabah.

Pengawasan OJK

Otoritas Jasa Keuangan memberikan perhatian serius terhadap kendala yang dihadapi bank tersebut.

“Kami pantau perkembangannya, kita juga mendalami kondisi bank, dan memastikan bank tersebut bisa menangani inquiry nasabah dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, Rabu, 04/11/2026.

OJK terus menjalankan pengawasan berbasis risiko dan menentukan langkah yang diperlukan berdasarkan evaluasi kondisi bank.

Pengawasan tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan prinsip kehati-hatian.

OJK memantau kondisi industri perbankan secara keseluruhan termasuk perkembangan likuiditas dan potensi risiko kepercayaan masyarakat.

Pihaknya berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, Rabu, 04/11/2026.

Masyarakat diharapkan menggunakan saluran komunikasi resmi bank untuk informasi terkini layanan dan penyelesaian kendala.

Komentar