OJK Tutup Bank di Sumsel Akibat Kekurangan Modal

Makassar1 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Rabu, 04/11/2026 — OJK mencabut izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta di Sumatera Selatan karena masalah modal.

OJK Tutup Bank di Sumsel Akibat Kekurangan Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta setelah bank tersebut masuk dalam pengawasan khusus akibat rasio modal (KPMM) di bawah 12%.

Keputusan ini diambil oleh anggota Dewan Komisioner OJK melalui surat keputusan bernomor KEP-79/D.03/2026.

Sebelum pencabutan, LPS menetapkan likuidasi dan mengajukan permintaan kepada OJK untuk mencabut izin usaha sesuai dengan POJK Nomor 28 Tahun 2023.

OJK menegaskan tindakan dilakukan sesuai prinsip integritas, profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas.

Dampak bagi Nasabah

Dana nasabah yang terkait dengan bank dijamin oleh LPS, sehingga nasabah diharapkan tetap tenang.

LPS akan mengelola proses likuidasi dan memastikan hak-hak nasabah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pencabutan izin dan likuidasi dilakukan untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan di wilayah tersebut.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari situs resmi OJK dan LPS.

Komentar