SPPG Parepare dan Bulukumba Ditangguhkan, Ribuan Penerima Manfaat Terganggu

Makassar2 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Selasa, 03/11/2026 — Lima satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Parepare berhenti sementara dan 38 dari 46 SPPG di Bulukumba disuspend pada hari pertama penangguhan nasional MBG, Selasa, 03/11/2026.

SPPG Parepare berhenti, ribuan penerima manfaat terdampak

Di Parepare, lima SPPG berhenti sementara mulai Selasa, 03/11/2026.

Sekitar 10 ribu penerima manfaat terdampak di Parepare, kata Bagus Triantoro, Koordinator Badan Gizi Nasional Wilayah Parepare, Selasa, 03/11/2026.

Empat SPPG berhenti karena kelengkapan berkas atau administrasi, sedangkan satu SPPG berhenti karena pencairan anggaran.

SPPG yang berhenti karena administrasi belum pasti kapan bisa beroperasi lagi.

SPPG yang berhenti karena pencairan disebut bisa beroperasi keesokan harinya bila dana cair pada hari itu.

Bulukumba, 38 SPPG disuspend serentak

Di Bulukumba, 38 dari 46 SPPG dilaporkan disuspend secara serentak dan hanya delapan yang masih beroperasi.

Penyebabnya diduga terkait Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH), kata Asatu M. Rijal, aktivis, Selasa, 03/11/2026.

Aktivis mempertanyakan kinerja Koordinator Wilayah dan SPPI.

Penangguhan nasional 6.097 SPPG diberlakukan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan penangguhan khusus 6.097 SPPG mulai Selasa, 03/11/2026.

Penangguhan itu dijatuhkan karena SPPG tidak tertib menyampaikan LPDH melalui Sistem Informasi Pemantauan Gizi Nasional (SIPGN), berdasarkan data terbaru dan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026.

Rinciannya, Wilayah I sebanyak 1.801 SPPG, Wilayah II sebanyak 2.616 SPPG, dan Wilayah III sebanyak 1.680 SPPG.

Selama masa penangguhan, SPPG tidak menerima insentif.

SPPG bisa beroperasi lagi setelah LPDH yang disampaikan benar dan memenuhi syarat, lalu diverifikasi BGN.

Yang masih menunggu konfirmasi

Angka Parepare dan Bulukumba tidak dijumlahkan ke angka nasional 6.097.

Keduanya juga tidak diklaim sudah terkonfirmasi sebagai bagian dari penangguhan nasional itu, karena alasan Parepare berupa administrasi dan pencairan tidak dinyatakan identik dengan LPDH, sedangkan Bulukumba baru berstatus diduga.

BGN masih membuka kesempatan bagi SPPG yang ditangguhkan untuk beroperasi lagi setelah kewajiban pelaporan dipenuhi dan diverifikasi.

Komentar