Oknum Warga Dampala Disinyalir Pelaku Karhutla Masif dan Perambahan Liar di Morowali

Makassar2 Dilihat

Makassarviral.com, Morowali, Kamis, 29/10/2026 — Polda Sulawesi Tengah sedang menyelidik dugaan keterlibatan warga Dampala dalam kebakaran hutan dan lahan besar di Morowali.

Tindakan diduga dilakukan oleh kelompok massa tanpa izin pembukaan lahan dan menyusul aksi anarkis di Desa Bahomotefe.

Kebakaran Hutan di Kawasan Dampala dan Lele

Kebakaran hutan dan lahan masif melanda kawasan hutan di Desa Dampala dan Desa Lele, Kecamatan Bahodopi.

Kejadian diduga terkait erat dengan aksi kelompok massa di Kecamatan Bungku Timur dan Bahodopi yang sedang ditangani Polda Sulawesi Tengah.

Salah satu warga Desa Dampala bernama Borong disinyalir menjadi bagian dari penggerak aliansi kelompok tersebut.

Borong bersama sekelompok orang teridentifikasi membuka lahan perkebunan secara masif dan ilegal di kawasan hutan dengan metode membakar.

Tindakan itu memicu kebakaran hebat yang tidak terkendali hingga menghanguskan kawasan hutan di sekitarnya.

Tegasan Kepala GAKKUM Kehutanan Sulawesi

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa pembukaan lahan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan adalah tindak pidana serius.

“Pembukaan lahan [oleh sekelompok petani] secara ilegal dan tanpa izin itu bisa menjadi aksi yang brutal dan merugikan masyarakat luas,” kata Ali Bahri, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi, Kamis, 29/10/2026.

Dia menambahkan bahwa tindakan perambahan liar berkedok kelompok tani di Morowali kian bertindak ekstrem.

Tindakan Anarkis di Desa Bahomotefe

Kelompok massa yang mengatasnamakan aliansi dilaporkan melakukan tindakan anarkis di Desa Bahomotefe.

Mereka menduduki fasilitas vital, mendirikan tenda di area operasional, hingga merusak Posko Tim Terpadu Pengamanan Hutan.

Aksi sepihak yang menolak jalur damai kini sepenuhnya dihadapkan dengan hukum.

Proses Penyidikan oleh Polda Sulteng

Pihak manajemen yang dirugikan telah menyerahkan kasus secara resmi ke Polda Sulawesi Tengah melalui laporan.

Polda Sulteng merespons laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan serta penyidikan mendalam di lapangan.

GAKKUM Kehutanan mendukung langkah hukum tegas dari Polda Sulteng untuk menyeret pelaku perambahan liar.

Penyidikan juga akan mendalami keterlibatan Borong serta aktor intelektual di balik pergerakan aliansi yang merusak kelestarian lingkungan di Morowali.

Komentar