Modus Lowongan Kerja: Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Dibekuk di Surabaya

Berita Makassar

Makassar4 Dilihat

Makassarviral.com, Surabaya, Minggu, 17/05/2026 — Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang menyekap dan melakukan rudapaksa terhadap korbannya dengan modus menawarkan lowongan kerja. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap terduga pelaku penyekapan dan rudapaksa dengan modus lowongan kerja di Surabaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban yang diiming-imingi pekerjaan.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan dari korban yang berhasil melarikan diri. Korban mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, namun malah disekap dan menjadi korban rudapaksa selama beberapa hari.

Pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain.

Imbauan Polisi

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran lowongan kerja yang tidak jelas atau menjanjikan imbalan besar secara instan. Selalu verifikasi informasi lowongan kerja melalui sumber resmi.

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak jika korban masih di bawah umur, serta pasal KUHP tentang penyekapan dan rudapaksa.

Komentar