mediasulsel.id – Pemerintah Kota Makassar mempercepat uji coba (piloting) digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) dengan menyiapkan 6.000 agen lapangan. Mayoritas agen berasal dari kalangan ASN dan PPPK guna memastikan penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan progres persiapan program ini telah mencapai 70 persen. Hal itu disampaikannya usai rapat bersama Tim Perwakilan Korwil 4 Komite Percepatan Transformasi Digital Daerah di Balai Kota Makassar, Kamis (16/4).
“Perekrutan agen sudah 70 persen dan SK tim pelaksana sedang difinalisasi. Agen dipilih dari ASN dan PPPK agar koordinasi dan pengawasan lebih mudah,” ujarnya.
Ia mengakui, tantangan utama dalam program ini adalah rendahnya literasi digital masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah. Karena itu, agen tidak hanya bertugas sebagai verifikator data, tetapi juga menjadi edukator teknologi di lapangan.
Selain itu, Pemkot juga mengantisipasi potensi penyalahgunaan data kependudukan, termasuk ancaman pinjaman online ilegal yang dapat mengganggu validitas data penerima bansos.
“Kita dorong edukasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar masyarakat lebih aman dan paham,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti, menyebutkan bahwa agen yang direkrut diprioritaskan berusia di bawah 40 tahun untuk menunjang mobilitas tinggi.
“Rasionya satu agen melayani sekitar 170 warga. Kami juga bekerja sama dengan Disdukcapil untuk percepatan aktivasi IKD,” jelasnya.
Para agen nantinya akan mendapat bimbingan teknis (bimtek) dengan dukungan Bank Indonesia.
Perwakilan Korwil 4 KPTPD, Tri Wahyuni, menilai digitalisasi ini menjadi solusi atas persoalan klasik bansos seperti salah sasaran (inklusi dan eksklusi).
Melalui sistem yang terintegrasi dengan DTKS, data kepemilikan aset hingga kepesertaan BPJS akan diverifikasi secara transparan. Masyarakat juga dapat mendaftar mandiri melalui portal perlindungan sosial atau dibantu agen.
“Prosesnya lebih terbuka. Masyarakat bisa langsung mengetahui apakah masuk kriteria penerima PKH atau program sembako,” tutupnya








Komentar