Antrean BBM Mulai Normal, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka

Makassar5 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Selasa, 15/09/2026 — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka bagi seluruh siswa jenjang TK, SD, dan SMP menyusul stabilnya distribusi bahan bakar minyak (BBM) di kota tersebut.

Pembelajaran Tatap Muka Kembali Diberlakukan

Disdik Kota Makassar menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP.

Surat edaran tersebut bernomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kebijakan ini diambil setelah mengevaluasi kondisi distribusi dan ketersediaan BBM yang mulai perlahan stabil.

“Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar,” kata Achi Soleman, Selasa, 15/09/2026.

Selain kestabilan BBM, keputusan ini juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan.

Seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sebagaimana kondisi normal mulai hari Rabu.

Instruksi kepada Satuan Pendidikan

Disdik meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, dan struktur kurikulum yang berlaku.

Sekolah diminta mengoptimalkan kembali kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan agar proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan menyenangkan.

Orang tua atau wali murid akan mendapat informasi dari masing-masing satuan pendidikan terkait kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka.

“Kami mengimbau agar orang tua para murid menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” imbuh Achi.

Pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku.

Kebijakan Pembelajaran Daring Resmi Dicabut

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru, surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya diterapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka,” tukasnya.

Dengan kembali normalnya antrean BBM, aktivitas belajar mengajar di seluruh sekolah jenjang dasar dan menengah pertama di Kota Makassar kini telah kembali berjalan seperti sebelum adanya pembatasan.