Makassarviral.com, Makassar, Rabu, 16/09/2026 — Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batupapan 1 dari Yayasan Magnolia Chempaka Viginiana menyampaikan permintaan maaf menyusul kasus keracunan makanan yang berdampak pada sekitar 190 siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Konferensi Pers dan Permintaan Maaf
Louise Critiana Mangontan, selaku mitra SPPG Batupapan 1 sekaligus pengelola yayasan Magnolia Chempaka Viginiana, menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers di Arion Cafe, Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada masyarakat Tana Toraja, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, pihak SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale, serta para orang tua siswa yang terdampak.
“Betul-betul ini di luar prediksi kami dan kami tidak menyangka kejadian ini akan terjadi,” kata Louise Critiana Mangontan, mitra SPPG Batupapan 1 Yayasan Magnolia Chempaka Viginiana, Rabu, 16/09/2026.
Ia mengatakan bahwa sebelum SPPG Batupapan 1 beroperasi, pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur dan melakukan pelatihan memasak secara berulang kepada para relawan.
Namun, kejadian keracunan pangan tersebut dinilai berada di luar kendali dan tidak disangka dapat terjadi.
Louise menyebut kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengawasan program.
Hasil Pemeriksaan BPOM
Hasil pengujian dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar menunjukkan adanya cemaran bakteri Escherichia coli pada sampel ayam masak bumbu kuning.
Surat Kepala BPOM Makassar Nomor T-PW.04.08.50B.09.26.756 berisi laporan hasil uji sampel keracunan pangan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja.
Dari sejumlah menu yang diperiksa, sampel nasi putih, tempe mendoan, sayur tumis jagung, wortel, labu siam, dan ikan nila dinyatakan negatif dari parameter E. coli, Staphylococcus aureus, Salmonella, Methanil Yellow, sianida, dan nitrit.
Namun, sampel ayam bumbu kuning yang dikonsumsi siswa SMP terdeteksi positif E. coli sebesar 5,7 x 10³ CFU/g.
Sementara itu, sampel ayam yang dikonsumsi siswa SD tercatat positif E. coli sebesar 5,3 x 10³ CFU/g.
Persyaratan cemaran E. coli pada makanan menurut standar berada di bawah 1,1 CFU/g.
BPOM juga menguji irisan melon yang hasilnya dinyatakan negatif dari E. coli, Staphylococcus aureus, dan Salmonella.
Pada pengujian kimia, sianida dinyatakan negatif dan nitrit terdeteksi dalam kadar kecil.
Evaluasi dan Langkah Perbaikan
Kasus keracunan pangan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalannya program SPPG di tingkat sekolah.
Louise menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan demi memastikan keamanan pangan siswa ke depan.
Koordinasi dengan instansi terkait terus berjalan untuk mengawasi program SPPG agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
