68 Orang Berebut Kursi Komisioner BAZNAS Makassar, Ada Profesor hingga Aktivis

Daerah2 Dilihat

mediasulsel.id – Makassar – Pemerintah Kota Makassar mencatat tingginya minat masyarakat dalam seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode mendatang. Total sebanyak 68 orang resmi mendaftar hingga penutupan.

“Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, Jumat (17/4/2026).

banner DPRD Makassar 728x90

Syarief menyebut, para pendaftar berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.

“Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar,” ujarnya.

Menariknya, seleksi kali ini juga diikuti sejumlah akademisi dengan kualifikasi tinggi. Di antaranya Guru Besar (Profesor) dan peserta bergelar Doktor (S3). Selain itu, perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga ikut ambil bagian.

Tak hanya wajah baru, sekitar tiga petahana juga kembali mendaftar. Namun, ketua BAZNAS periode sebelumnya diketahui tidak ikut dalam seleksi kali ini.

Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahap awal berupa pemeriksaan administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Hasilnya akan dilaporkan untuk ditinjau dan ditetapkan oleh panitia seleksi.

Peserta yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Ujian ini dijadwalkan berlangsung pada 20–21 April di MAN 2 Makassar dengan dukungan Kementerian Agama.

Materi yang diujikan meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta peran strategis BAZNAS dalam kehidupan sosial masyarakat.

Dari seluruh tahapan, panitia akan menyaring peserta menjadi 10 besar. Nama-nama tersebut kemudian diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat.

“Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama,” tutup Syarief.

source

Komentar