Makassarviral.com, Jakarta, Minggu, 04/10/2026 — Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap IJ, spesialis pencuri tas penumpang KRL yang kerap beraksi saat penumpang tertidur, di Stasiun Kereta Api Tebet, Jakarta Selatan.
Penangkapan Spesialis Pencuri Tas Penumpang KRL
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap IJ di kawasan Stasiun Kereta Api Tebet, Jakarta Selatan.
Pelaku tersebut merupakan sosok yang terekam kamera CCTV saat menjalankan aksi pencurian.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan itu melalui akun resmi @resmob_pmj.
Modus, Barang Bukti, dan Sanksi Hukum
IJ kerap mengambil tas penumpang di kabin KRL saat pemiliknya tertidur.
Keterangan resmi Subdit Resmob Polda Metro Jaya menyebut pelaku menggunakan pisau kecil atau cutter untuk menyayat atau merobek tas korban.
Polisi menyita satu unit laptop dan satu unit handphone sebagai barang curian.
Polisi juga menemukan satu buah pisau kecil yang dibawa pelaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan IJ merupakan residivis kasus yang sama.
Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 5 tahun penjara.






Komentar