mediasulsel.id – Bangkinang – Langkah Abdul Somad yang mengalihmediakan sertipikat tanahnya ke format elektronik mendapat apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid. Menurutnya, sistem ini menjadi solusi masa depan untuk keamanan sekaligus kemudahan layanan pertanahan.
Dalam kegiatan silaturahim dan ceramah di Pondok Pesantren Az-Zahra, Bangkinang, Rabu (22/04/2026), Nusron mendorong masyarakat, termasuk pengelola pesantren, untuk mengikuti langkah tersebut.
“Kami harapkan masyarakat mulai beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan ke depan,” ujarnya.
Sertipikat Elektronik milik UAS mencakup lahan seluas 18.500 meter persegi di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Tanah tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.
Nusron menjelaskan, keunggulan utama sertipikat elektronik terletak pada sistem keamanannya. Data pertanahan tersimpan secara digital melalui aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), sehingga tetap aman dari risiko kerusakan akibat bencana seperti banjir atau gempa.
Tak hanya itu, sistem ini juga dilengkapi data spasial terintegrasi. Artinya, lokasi dan batas tanah bisa dicek secara akurat dan transparan melalui sistem digital.
“Batasnya jelas, lokasinya jelas. Tinggal cek di sistem, semua bisa diketahui dengan mudah,” tegasnya.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra, Wakapolda Riau Hengki Haryadi, serta Dirreskrimum Polda Riau Hasyim Risahondua.
Selain berdialog, UAS juga menyampaikan tausiah, sementara Menteri Nusron memberikan arahan terkait kepemimpinan dan pelayanan kepada masyarakat.








Komentar