Polisi Tangkap Lima Tersangka Perang Kelompok di Kakatua Makassar

Makassar2 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Minggu, 08/11/2026 — Polisi menangkap lima tersangka dalam perang kelompok di Jalan Kakatua II, Parang, Mamajang, yang menyebabkan seorang warga tewas dan Kapolsek Mamajang terluka anak panah.

Polisi Tangkap Lima Tersangka Perang Kelompok di Kakatua Makassar

Tim gabungan dari Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Mamajang mengamankan lima orang tersangka pada Sabtu kemarin. Dua orang ditangkap di Kabupaten Gowa, yaitu SR alias G (48) dan GJ alias J (28). Tiga lainnya diamankan di Kota Makassar, yaitu SD alias TT (22), TO alias TM (17), dan MR alias R (19).

Kronologi dan Korban

Konflik bermula dari perselisihan antar pemuda di Lorong Frig dan Lorong 4, Jalan Kakatua 2, yang berkembang menjadi perang kelompok pada Rabu malam. Irwan Azis (51), seorang buruh harian, tewas setelah anak panah mengenai lehernya. Kapolsek Mamajang, AKP Tri Wahyu Husada Andromeda, terluka anak panah di betis kanan saat mencoba melerai massa. Ia dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Ipda Irzal Makkarawa, Panit III Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, menyatakan penangkapan terkait dua laporan polisi di Polrestabes Makassar. Satu laporan tentang penganiayaan fatal, satu lagi tentang serangan terhadap kapolsek. “Lima tersangka terkait dua laporan polisi di Polrestabes Makassar berhasil kami amankan,” kata Irzal, Minggu, 08/11/2026.

Peran Tersangka dan Barang Bukti

Irzal menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang menyiapkan minuman keras, ada yang menyiapkan anak panah busur, dan ada yang menjadi eksekutor yang melontarkan busur. Polisi menyita lebih dari 50 anak panah dan satu ketapel. Sebagian anak panah diduga terbuat dari paku yang dimodifikasi. Beberapa lainnya diduga barang rampasan dari bentrokan sebelumnya yang disimpan di rumah tersangka.

AKP Jafar Achmad, Kasi Humas Polrestabes Makassar, membenarkan kejadian dan mengutuk keras aksi tawuran yang menimbulkan korban jiwa. Situasi baru terkendali setelah personel gabungan Jatanras, Brimob, dan Satuan Samapta Polrestabes Makassar turun ke lokasi dipimpin Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Eddy Sumantri.

Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polrestabes Makassar. Mereka akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Selanjutnya kelima tersangka kami serahkan ke Polrestabes Makassar di mana untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Irzal.

Masyarakat diimbau untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik serupa. Kepolisian terus mengimbau warga agar melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Komentar