PKL Tallo Ditertibkan Usai Berkali-kali Langgar Aturan

Berita Makassar

Makassar5 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Senin, Mei 18, 2026 — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak PKL yang dinilai melanggar aturan. Penertiban ini dilakukan setelah para PKL berulang kali tidak mengindahkan teguran yang diberikan sebelumnya.

Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya pada Senin, Mei 18, 2026. Puluhan lapak yang melanggar aturan ditertibkan. “PKL Tallo ditertibkan setelah berkali-kali melanggar aturan,” demikian keterangan tertulis dari Pemerintah Kecamatan Tallo.

Penertiban Berdasarkan Pelanggaran Berulang

Penertiban dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Tallo yang selama ini menjadi lokasi PKL berjualan di trotoar dan bahu jalan. Pemerintah Kecamatan Tallo menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dan peringatan tertulis tidak diindahkan.

“Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, tetapi masih ada yang melanggar,” tulis Pemerintah Kecamatan Tallo dalam keterangannya. Operasi penertiban melibatkan petugas Satpol PP dan aparat kelurahan setempat.

Penertiban Berlangsung Tertib

Proses penertiban berjalan tanpa perlawanan dari para PKL. Barang dagangan dan lapak yang disita diamankan ke kantor kecamatan untuk proses lebih lanjut. Pemerintah Kecamatan Tallo berharap langkah ini dapat mengembalikan ketertiban umum dan memberikan efek jera bagi pelanggar.

Para PKL diimbau untuk menempati lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.