Munafri Perintahkan Cek Ulang Retribusi Sampah Usaha, Kelurahan Mulai Turun Lapangan

Daerah1 Dilihat

mediasulsel.id – Makassar – Pemerintah kecamatan dan kelurahan di Kota Makassar mulai turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan mendata ulang pelaku usaha, menyusul instruksi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait penyesuaian retribusi sampah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembayaran retribusi sesuai dengan volume sampah yang dihasilkan masing-masing pelaku usaha.

banner DPRD Makassar 728x90

Lurah Mangasa, Muhammad Nurdyansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan sejak awal pekan.

“Kami di Kelurahan Mangasa sudah turun mengecek dan menghitung kembali pelaku usaha yang ada, sekaligus mendokumentasikan sampah yang dihasilkan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, pendataan ini penting agar pemerintah memiliki data riil produksi sampah pelaku usaha. Dengan begitu, besaran retribusi bisa disesuaikan secara adil.

“Tim kami mendata dan mendokumentasikan produksi sampah pelaku usaha yang cukup besar. Jadi saat bertemu pemilik usaha, bisa langsung diperlihatkan,” katanya.

Menurutnya, dokumentasi tersebut juga menjadi bukti konkret agar pelaku usaha tidak mengelak terkait jumlah sampah yang dihasilkan.

“Kalau sudah diperlihatkan foto sampahnya, mereka tidak bisa menghindar,” tambahnya.

Hal serupa juga dilakukan di wilayah lain. Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyebut pendataan masih terus berjalan.

“Kami melihat langsung volume sampah yang dihasilkan, lalu disesuaikan dengan retribusi sesuai karakter dan jumlah produksinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Munafri menegaskan pentingnya akurasi dalam perhitungan retribusi sampah komersial. Ia meminta camat dan lurah memastikan proses pendataan dilakukan secara tepat.

“Yang perlu diingat, hitung pembayaran sampah komersial di wilayah masing-masing. Pastikan proses penghitungannya,” tegas Munafri.

source

Komentar