Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 07/11/2026 — KPK luruskan bahwa penyitaan Rp2 miliar terkait Bobby Rasyidin dilakukan pada Agustus 2025 ketika ia masih menjabat Direktur Utama PT Len Industri, bukan saat memimpin PT KAI.
KPK Luruskan Penyitaan Rp2 Miliar Bobby Rasyidin Terjadi Agustus 2025
[point]=”Penyitaan Rp2 miliar dilakukan pada Agustus 2025. KPK luruskan bahwa peristiwa tersebut dilakukan sejak Agustus 2025.””>
Penyitaan tersebut dilakukan secara kooperatif pada Agustus 2025. Bobby Rasyidin saat itu memimpin PT Len Industri pada periode 2021 hingga 2025 sebelum berganti jabatan Direktur Utama PT KAI.
Lembaga Antirusa Menahankan Tiga Tersangka dalam Penyidikan Digitalisasi SPBU
KPK memulai penyidikan perkara digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018 hingga 2023 pada September 2024. Ketiganya adalah Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza yang memiliki jabatan terkait dalam proyek tersebut.
Bobby berstatus saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018 hingga 2023.
Bobby Rasyidin Menyatakan Kabar Penyitaan Tidak Benar
[point]=”Bobby menyatakan kabar penyitaan tidak benar. “Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025,” kata Budi Prasetyo, Bicara KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta.””>
Disclaimers, kata KPK, ringkasan dibuat secara otomatis.
Penindasan terhenti dan kerugian negara dihitung bersama Badan Pemeriksa Keuangan pada tahap akhir penyidikan. Penyitaan ini mencakup proses pengembalian uang dari proyek digitalisasi SPBU.







Komentar