Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 09/08/2026 — IJTI Pengda Sulselbar mendorong perlindungan hukum, kesejahteraan pekerja pers, dan regulasi yang adil di tengah tekanan industri media akibat disrupsi digital.
IJTI Soroti Tekanan terhadap Industri Pers
Persoalan tersebut dibahas dalam diskusi publik Beyond Journalism Go To Campus bertema “Krisis Ekosistem Pers di Era Disrupsi Digital Perlindungan Jurnalis dan Regulasi yang Berkeadilan” di Universitas Muslim Indonesia, Makassar.
Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian Milad ke-28 IJTI dan menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Syamsul Rizal atau Daeng Ical, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, serta Asisten Wakil Rektor III UMI Dr. Andi Surahmi Batara.
Ketua IJTI Pengda Sulselbar Andi Muhammad Sardi mengatakan diskusi tersebut menjadi ruang untuk membahas persoalan serius yang dihadapi industri pers, bukan sekadar agenda perayaan organisasi.
“Jurnalisme sedang berubah. Industri pers sedang tertekan. Dan jurnalis berada di tengah-tengah perubahan itu,” kata Andi Muhammad Sardi, Ketua IJTI Pengda Sulselbar, Minggu, 09/08/2026.
Menurut Sardi, perpindahan distribusi informasi ke platform digital telah mengubah model bisnis media dan menggeser aliran belanja iklan yang menjadi salah satu penopang industri pers.
Ia mengatakan tuntutan terhadap jurnalis semakin tinggi dari sisi kecepatan dan jumlah produksi informasi, tetapi belum selalu diikuti kesejahteraan serta perlindungan yang memadai.
Jurnalis juga menghadapi risiko tekanan, intimidasi, kekerasan, dan ancaman kriminalisasi saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kalau perusahaan pers terus tertekan, bagaimana jurnalisme bisa bertahan. Kalau jurnalis tidak terlindungi, bagaimana mereka bisa bekerja secara independen,” kata Andi Muhammad Sardi, Ketua IJTI Pengda Sulselbar, Minggu, 09/08/2026.
Sardi menilai keberlanjutan jurnalisme berkaitan dengan kesehatan perusahaan pers, kesejahteraan pekerja media, perlindungan hukum, dan kemampuan industri beradaptasi dengan teknologi digital.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan tanpa mengganggu independensi redaksi.
Kampus Dinilai Penting untuk Membahas Masa Depan Pers
Sardi mengatakan kampus dipilih sebagai lokasi diskusi karena persoalan pers berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan kesehatan ruang publik.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan informasi yang benar, kredibel, dan dapat dipercaya agar ruang publik serta demokrasi tetap terjaga.
Diskusi tersebut menggunakan format Fishbowl Discussion yang memungkinkan jurnalis, mahasiswa, akademisi, tim legal pers, dan pembuat kebijakan menyampaikan pandangan secara langsung.
Dalam format itu, peserta berada dalam lingkaran diskusi dengan satu kursi kosong yang dapat digunakan siapa saja untuk menyampaikan pendapat.
“Kita tidak mencari siapa yang paling benar. Kita mencari apa yang harus dilakukan,” kata Andi Muhammad Sardi, Ketua IJTI Pengda Sulselbar, Minggu, 09/08/2026.
UMI Soroti Kepercayaan Publik dan Kesejahteraan Jurnalis
Asisten Wakil Rektor III UMI Dr. Andi Surahmi Batara mengapresiasi diskusi tersebut dan menilai pembahasan kondisi industri pers serta kepercayaan masyarakat terhadap media perlu didalami.
Andi Surahmi menyampaikan data mengenai kepercayaan publik terhadap media dan profesi jurnalistik dalam forum tersebut.
Menurut data yang ia paparkan, tingkat kepercayaan publik berada pada kisaran 36 persen, sedangkan kepercayaan terhadap berita atau media arus utama mencapai 48 persen dan terhadap profesi jurnalis sekitar 51 persen.
“Ini catatan bagi kita semua bahwa kepercayaan publik di Indonesia itu di 36 persen,” kata Dr. Andi Surahmi Batara, Asisten Wakil Rektor III UMI, Minggu, 09/08/2026.
Ia menilai angka tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Andi Surahmi juga meminta perhatian lebih besar terhadap perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis sebagai sebuah profesi.
Ia berharap kebijakan pemerintah ke depan dapat memperkuat perlindungan hukum dan mencegah kekerasan terhadap insan pers.







Komentar