mediasulsel.id – TAKALAR – Komite Aktivis Mahasiswa Independen Sulsel dengan suara lantang menyerukan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan 2.300 unit tong sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Tahun Anggaran 2025. Seruan tersebut disampaikan saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (26/2).
Dalam orasinya, massa aksi menduga kuat adanya mark up anggaran pada proyek pengadaan tong sampah tersebut. Dugaan itu muncul setelah mereka mencermati besaran anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp600 juta dibandingkan dengan jumlah unit yang diadakan.
Tak hanya itu, pengunjuk rasa juga menyoroti dugaan keterlibatan saudara kandung Bupati Takalar berinisial HM dalam proses lelang hingga pengadaan. Mereka menilai indikasi tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.
Para pengunjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, memanggil dan memeriksa oknum berinisial HM, serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat. Mereka juga meminta dokumen kontrak pengadaan dibuka secara transparan kepada publik.
Selain itu, massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan independen guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah.
Aksi yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kallabirang, Kecamatan Pattallassang, sempat diwarnai dengan aksi bakar ban. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas tersendat, sehingga pihak kepolisian memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan kendaraan dari selatan menuju utara.





Komentar