DPRD Sulsel menginisiasi rancangan peraturan daerah perlindungan pekerja migran, yang pertama di Indonesia

Makassar1 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Kamis, 08/10/2026 — DPRD Sulawesi Selatan menginisiasi rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pekerja migran, menjadi yang pertama di Indonesia.

Sulsel menjadi daerah pertama yang mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pekerja migran

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan mengunjungi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta pada Kamis, 08/10/2026 untuk berkonsultasi.

Delegasi dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Saharuddin, didampingi oleh Wakil Ketua Yeni Rahman dan anggota Bapemperda Mahmud, Yosia Rinto Kadang, Andi Nirawati, Andi Tenri Abeng, Rafiuddin, Bahtiar, Yuniana Mulyana, dan Andi Irwan Wirasasti.

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, didampingi oleh Komjen Pol Dwiyono, beserta jajaran Direktorat Jenderal dan Biro Hukum kementerian.

Pada pertemuan tersebut, Wamen Dzulfikar mengapresiasi langkah DPRD Sulsel yang menjadi daerah pertama di Indonesia menginisiasi perda khusus pelindungan pekerja migran.

“Ini bukan sekadar membentuk Perda, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan masyarakat Sulawesi Selatan tetap dilindungi negara, di mana pun mereka berada,” kata Saharuddin, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Kamis, 08/10/2026.

Rancangan peraturan daerah dirancang sebagai instrumen hukum komprehensif yang memperkuat peran Pemprov Sulsel, mulai dari pra-keberangkatan, masa kerja, hingga pemulangan ke daerah asal.

Rombongan Biro Hukum kementerian menjelaskan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan petunjuk teknis terkait pembagian kewenangan pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih aturan.

Inisiatif regulasi ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan yang memadai.

Hasil konsultasi akan menjadi bahan penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan aturan pusat serta menjawab kebutuhan spesifik masyarakat Sulsel.

Bapemperda berkomitmen mengawal pembahasan rancangan peraturan daerah hingga tuntas agar menghasilkan produk hukum yang kuat, implementatif, dan berdampak nyata.

Komentar