Makassarviral.com, Makassar, Minggu, 20/09/2026 — Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih di Terminal Pinrang harus dihentikan sementara sebelum proses perizinan diselesaikan.
DPRD Sulsel Menegaskan Perizinan Sebelum Membangun Aset Pemerintah
Kadir Halid, Koordinator DPRD Sulsel, menyatakan bahwa pembangunan tersebut dibangun tanpa melalui prosedur administratif yang seharusnya dilakukan.
Informasi mengenai pembangunan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan yang melatarbelakang bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel.
Komisi D DPRD Sulsel meminta kerja sama pembangunan dihentikan sementara sambil proses administratif dan pembekanan perizinan diselesaikan.
Potensi Pendapatan Trans Sulsel dan Kondisi Pelabuhan
Dalam rapat yang sama, DPRD Sulsel menyebutkan potensi peningkatan pendapatan Trans Sulsel sebesar Rp273 miliar dalam empat bulan tersisa.
Koridor Takalar Mall-Penakkukang menunjukkan tingkat keterisian penumpang tinggi dengan load factor mencapai 138 persen.
Sebaliknya, rute Bandara menuju kereta api di Maros hanya mencatat load factor sekitar 34 persen yang masih rendah.
Komisi D meringatkan bahwa alur pelabuhan Birang mengalami pendangkalan yang berpotensi mengancam keselamatan navigasi kapal.
Dinas Perhubungan Sulsel diminta bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pembersihan aliran pelayaran secara serentak.
Berdasarkan data, anggaran untuk jasa outsourcing kebersihan di Dinas Perhubungan telah dikurangi menjadi sekitar Rp1,5 miliar karena layanan belum diluncurkan.
Keputusan ini mengedepalkan kepentingan kepatuhan regulasi dan keamanan infrastruktur di wilayah Sulsel.
