Makassarviral.com, Makassar, Kamis, 06/08/2026 — Seorang pemulung di Makassar berinisial SA ditangkap polisi setelah membantu mengangkut kabel dan perlengkapan menara Base Transceiver Station curian dengan imbalan uang tunai.
Penangkapan Pemulung di Makassar
Polisi mengamankan SA di rumahnya yang terletak di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.
Tim URC Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan ini setelah penyelidikan mengarah kepada SA.
SA diduga berperan membantu rekannya berinisial SJ untuk mengangkut barang dari sebuah menara BTS.
Lokasi pencurian tersebut berada di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Peran dan Imbalan Pelaku
SA mengaku tidak mengetahui secara pasti rencana pencurian tersebut sejak awal.
Ia sedang mencari barang bekas menggunakan becak sebelum bertemu dengan SJ.
SJ meminta bantuan SA untuk mengangkat kabel ke atas gerobak.
SA menerima imbalan sebesar seratus ribu rupiah setelah pekerjaan mengangkut barang selesai.
Pengungkapan Kasus dan Kerugian
Kasus pencurian ini bermula ketika pemilik lokasi memeriksa rekaman kamera pengawas.
Rekaman tersebut memperlihatkan seseorang masuk ke area kantor dan mengambil barang di bawah menara BTS.
Pemilik lokasi kemudian mendapati sejumlah kabel dan perlengkapan menara telah raib.
Barang yang hilang meliputi kabel power sepanjang seratus delapan puluh meter, rak BTS, serta enam gulung kabel optical.
Korban menaksir total kerugian akibat pencurian ini mencapai lima belas juta rupiah.
Penyidikan Lebih Lanjut
SA kini telah berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Sementara itu, terduga pelaku utama berinisial SJ telah lebih dahulu ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Rappocini.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain.







Komentar