Makassarviral.com, Makassar, Jumat, 15/05/2026 — Sebanyak 178 pedagang kaki lima di Kecamatan Mariso secara sukarela membongkar lapak mereka yang telah menempati fasilitas umum selama 53 tahun. Aksi pembongkaran mandiri ini merupakan hasil dari program penertiban yang digencarkan Pemerintah Kota Makassar sejak awal bulan. Tidak ada perlawanan atau insiden selama proses berlangsung.
Pemerintah Kota Makassar berhasil menertibkan 178 pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso yang telah menguasai fasilitas umum (fasum) selama 53 tahun. Para PKL membongkar lapak secara mandiri pada Jumat, 15/05/2026, setelah melalui pendekatan persuasif. “Kami apresiasi kesadaran para pedagang. Mereka bongkar sendiri tanpa paksaan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Andi Muhammad Iqbal.
Penataan Fasum di Mariso Berjalan Lancar
Proses pembongkaran dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung hingga siang hari. Sebanyak 50 personel Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan membantu para PKL memindahkan barang dagangan. “Kami sudah sosialisasi sejak dua minggu lalu. Alhamdulillah mereka sadar dan mau bekerja sama,” ujar Andi Muhammad Iqbal, Jumat, 15/05/2026.
Para PKL sebelumnya menempati trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, kawasan padat lalu lintas. Keberadaan mereka selama puluhan tahun kerap menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan pejalan kaki. Pemerintah kota menyediakan lokasi relokasi sementara di Pasar Mariso agar para pedagang tetap bisa berjualan.
Rincian dan Dampak Penertiban
Lahan yang berhasil dibebaskan mencapai luas total sekitar 1,2 hektare. Rencananya, area tersebut akan diubah menjadi taman kota dan jalur pedestrian. Wali Kota Makassar menyambut positif langkah ini dan berjanji akan mengawal proses relokasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Penertiban ini merupakan bagian dari program revitalisasi kota yang ditargetkan selesai pada akhir 2026. Dengan pembongkaran mandiri ini, pemerintah menghemat biaya operasional dan menghindari gesekan sosial. Ke depan, pengawasan ketat akan dilakukan agar fasum tidak kembali dikuasai oleh pedagang liar.







Komentar