Warga Sikka Tangkap dan Potong Hiu Paus Dilindungi di Pantai Selatan

Makassar3 Dilihat

Makassarviral.com, Maumere, Minggu, 01/11/2026 — Warga di Desa Lewolambu, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menangkap dan memotong hiu paus berukuran 2,5 meter yang tersendering di Pantai Selatan. Satwa laut tersebut merupakan spesies yang dilindungi oleh pemerintah.

Penangkapan di Pantai Selatan

Hiu paus ditemukan oleh warga di antara karang pantai.

Satwa tersebut dipotong menggunakan tali nilon di bagian leher dan ekornya.

Daging hiu dibawa ke tepi pantai lalu dipotong dan dibagikan.

Video proses penangkapan beredar di kalangan masyarakat.

Konfirmasi dari Satwas PSDKP

Petugas Satwa Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Kerja Maumere memvalidasi peristiwa tersebut.

Hiu paus dinyatakan sebagai satwa yang dilindungi oleh hukum perlindungan satwa laut.

“Saat ditemukan, hiu paus tersebut sebenarnya masih berpeluang diselamatkan dan dikembalikan ke laut,” kata Fransiskus Ignasius Sino, petugas Satwas PSDKP, Minggu, 01/11/2026.

Dia mengimbau masyarakat dan nelayan untuk segera melaporkan menemukan satwa laut dilindungi kepada pemerintah setempat.

“Kami megimbau kepada warga, khususnya nelayan ketika menemukan ikan sejenis dan beberapa ikan yang dilindungi kami harapkan untuk melaporkan kepada aparat setempat,” kata Fransiskus Ignasius Sino, petugas Satwas PSDKP, Minggu, 01/11/2026.

Upaya Penyelamatan dan Laporan

Laporan resmi diperlukan agar petugas dapat melakukan penanganan sesuai prosedur.

Satwa yang ditemukan diharapkan segera dilepaskan kembali ke habitat aslinya.

Pemerintah setempat sedang menindaklanjuti peristiwa penangkapan hiu paus di lokasi tersebut.