Upah PPPK Paruh Waktu di Setda Jeneponto Berbeda Jauh untuk Jabatan Sama

Makassar6 Dilihat

Makassarviral.com, Jeneponto, Senin, 19/10/2026 — Besaran upah PPPK Paruh Waktu di Setda Kabupaten Jeneponto menyoroti ketidaksetaraan bagi pegawai dengan jabatan serupa.

Perbedaan Upah Signifikan

PPPK Paruh Waktu jabatan Penata Layanan Operasional di Subbagian Tata Usaha menerima upah Rp2,7 juta.

Rekan sejawatnya dengan jabatan sama hanya memperoleh Rp650 ribu.

Beban kerja pegawai bergaji tinggi dinilai lebih ringan dibandingkan yang bergaji rendah.

Penjelasan Pejabat Setda

Kepala Bagian Umum Setda Jeneponto M. Fathul Muin mengatakan penentuan upah mempertimbangkan kedisiplinan kinerja dan beban kerja.

Pengaturan upah diserahkan kepada masing-masing bidang.

“Upah PPPK Paruh Waktu itu diserahkan ke masing-masing bidang untuk mengatur dengan memperhatikan kerajinan kinerja dan beban kerja,” kata Fathul, Kepala Bagian Umum Setda Jeneponto, Senin, 19/10/2026.

Evaluasi dan Penyesuaian Tahun Depan

Fathul mengaku akan melakukan evaluasi terkait perbedaan upah tersebut.

Penyesuaian diharapkan dapat dilakukan mulai Januari 2027.

Perjanjian kerja saat ini hanya mencakup pembayaran upah Oktober hingga Desember 2026.

Besaran upah Januari 2027 akan ditetapkan melalui adendum perjanjian kerja.

“Ini sementara kami evaluasi untuk Oktober sampai Desember sedangkan penyesuaiannya akan masuk Januari,” tutupnya.