Makassarviral.com, Makassar, Rabu, 28/10/2026 — Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan hamil tujuh bulan dan diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan tujuh pria.
Keluarga korban, yang merupakan penyandang disabilitas dan telah kehilangan kedua orang tuanya, melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada awal September 2026.
Hingga saat ini, keluarga belum memperoleh perkembangan signifikan dari penyidik terkait penanganan perkara ini.
Beberapa anggota keluarga mengungkapkan bahwa ketujuh pria yang diduga terlibat masih belum ditangkap dan bebas berkeliaran di sekitar lingkungan.
Mereka juga mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan cepat untuk memberikan kepastian hukum.
“Kami minta ini diusut tuntas, dan korban mendapat pemulihan,” kata salah seorang anggota keluarga korban, Rabu, 28/10/2026.
Keluarga juga menyampaikan bahwa sebelumnya ada upaya damai yang dilakukan oleh aparat desa terhadap korban dan keluarga.
Namun, mereka menolak solusi damai dan meminta penegakan hukum penuh agar kasus ini benar-benar selesai.
Karena korban masih di bawah umur dan memiliki kebutuuan khusus akibat disabilitasnya, pendampingan medis dan psikologis menjadi hal krusial.
Kehamilan yang sudah memasuki minggu ketujuh juga membutuhkan perhatian medis segera untuk keamanan kesehatan korban.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual, terutama bagi anak dan penyandang disabilitas.
Hingga berita ini disusun, Polda Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan laporan ini.
Status hukum ketujuh pria yang dilaporkan juga belum jelas.
Keluarga terus mendesak agar polisi segera memberikan informasi mengenai progres penyelidikan dan memastikan korban dilindungi dengan layanan pendampingan yang layak.
Mereka juga berharap proses hukum mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban, termasuk akses layanan kesehatan dan rehabilitasi psikologis.
Dengan melibatkan tujuh orang sekaligus, kasus ini menuntut koordinasi yang erat antarinstansi untuk memastikan semua pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum.
Publik juga diharapkan mendukung upaya perlindungan anak dan penyandang disabilitas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Keluarga korban akan terus berjuang hingga kasus ini selesai dan korban dapat pulih sepenuhnya.
Polda Sulsel diharapkan segera memberikan transparansi terhadap masyarakat mengenai langkah-langkah yang sudah diambil dalam penyelidikan ini.
