Tim Gabungan Pemkab Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Tidak Melanggar Aturan

Daerah1 Dilihat

Gowa – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan pengecekan terhadap sebuah bangunan di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang sebelumnya diduga beralih fungsi menjadi gudang.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah daerah guna memastikan kesesuaian fungsi bangunan dengan izin yang dimiliki serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan administrasi perizinan.04/02/26

banner DPRD Makassar 728x90

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan peninjauan langsung di lokasi sekaligus memeriksa dokumen legalitas bangunan. Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar terkait dugaan perubahan fungsi bangunan tersebut.

Pemilik bangunan, Daeng Sila, menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan lama yang ia beli dan rencananya akan dijadikan ruko. Menurutnya, terkait dokumen perizinan memang perlu dilakukan pengecekan kembali karena bangunan tersebut sudah ada sebelum dirinya membeli.

“Ini bangunan lama yang saya beli untuk dijadikan ruko. Soal izin memang perlu dicek kembali,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, dipastikan bahwa bangunan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen perizinan bangunan dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim gabungan juga menegaskan bahwa kegiatan pengecekan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menjaga ketertiban tata ruang serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan sesuai regulasi di wilayah Kabupaten Gowa.

Pemerintah daerah berharap pengawasan rutin tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

source

Komentar