MAKASSAR, VIRAL – Jajaran Perumda Parkir Makassar Raya menghadiri rapat koordinasi bersama Dinas Pariwisata Kota Makassar untuk membahas penataan kendaraan di kawasan Anjungan Pantai Losari. Rapat ini menyoroti maraknya praktik juru parkir (jukir) liar yang memungut tarif parkir tanpa izin resmi. Hadir pula, Kadis Pariwisata, Kepala UPT Anjungan dan Kasie Penertiban Kecamatan Ujung Pandang.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan komitmennya untuk membantu Pemerintah Kota dalam menertibkan parkir liar di kawasan wisata ikonik tersebut.
“Satgas Parkir kami siap turun langsung menindak jukir liar di kawasan Anjungan Losari. Kami juga siap membantu Dinas Pariwisata dalam mengawal seluruh proses penataan ini,” ujar ARA dalam rapat koordinasi tersebut, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, meski pengelolaan kawasan Anjungan masih berada di bawah UPTD Dinas Pariwisata, namun sesuai Perwali yang berlaku, area tersebut termasuk dalam zona bebas biaya parkir.
Namun, kenyataannya di lapangan masih sering ditemukan oknum yang menarik retribusi parkir tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kalau nanti perda baru sudah disahkan bulan depan, otomatis pengelolaan parkir di kawasan Anjungan akan memiliki payung hukum yang lebih kuat. Kita harus patuh pada regulasi yang ditetapkan pemerintah kota,” tambah mantan Dewan Makassar ini.
Ia juga mengingatkan, bahwa persoalan parkir di kawasan wisata pernah menimbulkan konflik serius di masa lalu hingga melibatkan aparat keamanan. Karena itu, pihaknya ingin memastikan penataan parkir kali ini berjalan tertib dan aman.
“Dulu pernah sampai terjadi keributan besar, bahkan korban jiwa. Itu pelajaran berharga bagi kita semua. Jadi kali ini kita ingin penataan parkir dilakukan secara manusiawi, tertib, dan berkeadilan,” tegasnya.







Komentar