Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 03/11/2026 — Otoritas Singapura memanggil PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) terkait isu kebakaran hutan dan karhutla di area perkebunan, sementara entitas induk Indofood Agri Resources Ltd juga menerima pemanggilan.
Singapura Soroti Perusahaan Sawit
SIMP menyatakan bahwa mereka belum memperoleh informasi atau klarifikasi dari entitas induk mengenai perkembangan lebih lanjut atas isu yang ditanyakan.
Secara tetap, perseroan menegaskan penerapan kebijakan larangan pembakaran atau zero burning policy, serta terus memantau titik api secara berkala di area perkebunan untuk memastikan potensi kebakaran dapat segera ditangani dan dipadamkan.
Operasional perkebunan, operasional pabrik, hingga produksi tetap berjalan normal tanpa gangguan material.
Perseroan juga menyatakan tidak terdapat kewajiban kontinjensi maupun provisi yang perlu diakui dalam laporan keuangan hingga saat ini.
‘Rosan menegaskan posisi Indonesia,’ kata Rosan, Kementerian Luar Negeri, Selasa, 03/11/2026.
Dampak dan Prospek
Dari sisi operasional, dampak terhadap produksi dan keuangan kemungkinan kecil mengingat perseroan telah memastikan tidak ada kewajiban kontinjensi.
SIMP terus memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan entitas induk.
