SULSEL, VIRAL – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan 29 pelaku pembakaran dan perusakan kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, secara rinci ada 14 pelaku pembakaran dan perusakan di kantor DPRD Sulsel, sementara 15 pelaku di Kantor DPRD Kota Makassar.
Dari 14 pelaku di DPRD Sulsel, satu di antaranya adalah anak-anak atau masih di bawah umur. Sedangkan yang di DPRD Kota Makassar, 10 pelaku dewasa dan lima anak-anak atau masih di bawah umur,” ujarnya saat konpres di Mapolda Sulsel, Kamis, (4/09/2025).
Lebih lanjut dia menyampaikan, pasal yang disangkakan berbeda-bda, sesuai dengan peran mereka saat melancarkan aksi di lapangan. Termasuk juga modus operandi yang mereka lakukan dan barang bukti yang merek rusak.
“Pasal yang kami sangkakan ini berbeda-beda, sesuai dengan apa yang mereka lakukan saat melancarkan aksinya. Kan ada yang membakar, ada yang menghasut melalui sosial media, ada yang merusak, dan sebagainya,” Tutupnya.
Komentar