Perputaran Uang Judol Tembus Rp86,82 Triliun, DPR Minta Perkuat Pengawasan

Makassar2 Dilihat

Makassarviral.com, Jakarta, Jumat, 07/08/2026 — Anggota Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat pengawasan setelah perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun.

Lonjakan Transaksi Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat perputaran dana judi online terjadi sepanjang paruh pertama tahun ini.

Nilai deposit tercatat mencapai angka yang signifikan.

Jumlah transaksi melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Para pelaku menggunakan pola transaksi yang semakin canggih.

Nominal transaksi dibuat lebih kecil tetapi dilakukan berulang kali.

Cara tersebut bertujuan menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Desakan Penguatan Penegakan Hukum

Temuan tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh aparat penegak hukum.

Polri diminta semakin masif melakukan pencegahan dan penindakan.

“Data yang disampaikan PPATK harus menjadi bahan penting bagi Polri untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap praktik judi online di Indonesia. Jangan sampai angka transaksi yang terus meningkat ini dianggap sebagai hal biasa,” kata Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI, Jumat, 07/08/2026.

Jaringan judi online dinilai masih sangat aktif dan beradaptasi dengan modus baru.

“Polri harus semakin getol melakukan penindakan terhadap pelaku judi online. Jangan pernah lelah memberantas kejahatan ini karena dampaknya sangat merusak masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” tegas Abdullah, Jumat, 07/08/2026.

Sinergi dengan PPATK perlu diperkuat untuk menelusuri aliran dana.

Jaringan pelaku hingga aktor intelektual harus dibongkar.

Momentum ajang olahraga internasional juga kerap dimanfaatkan untuk menjaring korban baru.

“Piala Dunia menjadi momentum dan pintu masuk perjudian. Temuan jutaan transaksi dalam waktu singkat menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik. Karena itu, aparat harus melakukan langkah antisipatif jauh sebelum event-event besar berlangsung,” ujar Abdullah, Jumat, 07/08/2026.

Kondisi saat ini dinilai sudah berada dalam status darurat.

Pemerintah dan Polri didorong mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.

Generasi muda menjadi sasaran utama yang harus diselamatkan dari bahaya tersebut.

Komentar