mediasulsel.id – Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 33 sertipikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan di Sulawesi Tengah. Penyerahan dilakukan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Nusron menegaskan percepatan sertipikasi tanah wakaf penting untuk memperkuat legalitas aset keagamaan. Ia meminta jajaran BPN di daerah melakukan upaya khusus agar proses sertipikasi bisa dipercepat.
“Ini tanda legalitas atau kekuatan hukum tanah wakaf. Saya harap ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi di Sulawesi Tengah,” kata Nusron.
Dari total sertipikat yang diserahkan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus mendorong pemanfaatan aset secara optimal.
Salah satu penerima, Ahmad Zaini Ismail, nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, mengatakan sertipikat tersebut sangat membantu operasional pesantren yang dikelolanya.
“Ini menjadi modal awal bagi kami untuk mendapatkan izin operasional, karena disyaratkan adanya legalitas tanah yayasan atau pesantren,” ujarnya.
Selain penyerahan sertipikat, Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai maupun masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan ini, Nusron turut memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Sejumlah pejabat turut mendampingi, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim.








Komentar