Penunjukan Muchtar Djuma Sebagai Plt Ketua KONI Makassar Sesuai ADRT

Semua Tentang Viral

Olahraga125 Dilihat

MAKASSAR, VIRAL – Hasil rapat pleno Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menunjuk pelaksana tugas saudara Muchtar Djuma.

Penunjukan tersebut sudah sesuai ADRT KONI Makassar, usai Ketua Umum Ahmad Susanto ditetapkan tersangka korupsi.

“Rapat pleno merupakan rapat tertinggi di KONI Makassar, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I. Dihadiri 42 perwakilan cabang olahraga se-Makassar, artinya 100 persen dari total 42 cabor,” kata Muchtar dalam keterangannya di Makassar, Selasa (21/1/2025).

Muchtar mengatakan, penunjukan Plt Ketua sesuai aturan pada Anggaran Dasar KONI Makassar. Dalam aturan disebutkan bahwa plt ketua ditunjuk jika tiga hal, yaitu ketua umum mundur, meninggal, atau ditetapkan tersangka.

Muchtar menyebut kepengurusan KONI Makassar sudah tidak berjalan sekitar tujuh bulan. Sebagai Plt Ketua, dia bertugas mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kota KONI Makassar.

“Kami diberikan tugas untuk melaksanakan Muskot paling cepat tiga bulan, paling lama enam bulan,” ucapnya.

Muchtar Djuma juga menanggapi isu yang bererdar bahwa tidak ada plt ketua. Dia mengatakan itu hoaks, sebab penetapan plt Ketua Umum itu disepakati dalam rapat pleno tanggal 10 Januari 2025 di kantor KONI Makassar.”Jika seseorang hadir dalam rapat dan menyetujui hasil rapat lalu di luar rapat tiba- tiba mengatakan tidak ada, berbohong itu namanya,” kata Mochtar Djuma.

Mochtar juga mengajak seluruh pengurus KONI Makassar agar membangun kembali kebersamaan seperti di awal-awal kepengurusan ini terbentuk.

Apalagi masa periode kepengurusan akan segera berakhir.”Tugas pelaksana ketua umum ini tidak lama. Hanya mempersiapkan penyelenggaraan Musorkot,” Tutupnya

Komentar