Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 15/10/2026 — Mahkamah Partai NasDem memanggil Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi untuk menghadapi sidang sengketa pergantian pimpinan dan penetapan Ketua Fraksi.
Mahkamah Partai NasDem Mengumumkan Panggilan Sidang Sengketa Perubahan Pimpinan
Surat Nomor 44/SP MP/X/2026 telah diterbitkan oleh Mahkamah Partai NasDem dengan tanda tangan Ketua Mahkamah Partai Abd Malik dan Sekretaris Mahkamah Partai Dedy Ramanta.
Ke-1 sidang mahkamah partai ini akan diselenggarakan dengan Nomor Registrasi 17/MPN/DPRD/X/2026 secara daring melalui platform Zoom meeting.
Agenda sidang meliputi pemeriksaan permohonan dan mendengar jawaban termohon terkait perubahan pimpinan DPRD Jenepotto serta penetapan Ketua Fraksi.
Prosedur Formal
Para pihak yang dipanggil wajib hadir secara daring dan dapat mengkonfirmasi kehadirannya melalui Nomor HP/WhatsApp 08221011xxxx sebelum sidang berlangsung.
Pembaruan ini merupakan bagian dari proses formal dalam Mahkamah Partai untuk menyelamatkan hubungan internal partai dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan partai.
Berikut adalah update berita terkini dari Terkini.id.







Komentar