Komisi XIII Temukan 10 Bangunan di Luar Aset Lapas Cibinongo, Minta Segera Dibongkar

Makassar1 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Rabu, 30/09/2026 — Komisi XIII DPR RI meminta 10 bangunan di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, segera dibongkar setelah timnya melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

Komisi XIII Minta Pembongkaran Langsung

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan permintaan pembongkaran ini secara langsung setelah melakukan inspeksi ke Lapas Cibinong.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII menemukan 13 bangunan di area lapas, di mana 10 di antaranya berada di luar aset resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakanan.

Bangunan-bangunan ini juga diduga tidak sesuai dengan peruntukannya karena berada di bantaran sungai.

“Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” kata Sugiat, Rabu, 30/09/2026.

Penertiban untuk Perlakuan Adil

Komisi XIII menilai penertiban terhadap bangunan dan fasilitas ini penting untuk menjamin seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” tegasnya.

Inspeksi ini dilakukan setelah sejumlah fasilitas seperti televisi, kulkas, hingga minuman beralkohol ditemukan di area yang disebut sebagai “klaster mewah” di Lapas Cibinong.

Dorong Pembongkaran Hari Ini

Komisi XIII juga meminta agar proses pembongkaran bangunan dilakukan pada hari yang sama.

Sugiat menilai langkah ini penting agar bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan tidak kembali dimanfaatkan atau menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” ujarnya, Rabu, 30/09/2026.

Penertiban ini diharapkan dapat memastikan seluruh fasilitas pemasyarakian digunakan sesuai ketentuan dan peruntukannya serta mendukung prinsip perlakuan yang setara bagi seluruh warga binaan.

Dengan pembongkaran dan penertiban yang dilakukan, diharapkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan fasilitas Lapas Cibinong dapat dipulihkan.

Komisi XIII akan terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pembongkaran bangunan ini.

Komentar