Kantah Bulukumba Masuk Evaluasi Audit Itjen ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Makassar3 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Rabu, 21/10/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu lokus audit kinerja berbasis risiko yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN di Sulawesi Selatan.

Kantah Bulukumba Diaudit untuk Tingkatkan Tata Kelola Pertanahan

Inspektorat Wilayah III melaksanakan audit pada 12 kantor pertanahan di Sulawesi Selatan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, pada Tahun Anggaran 2026.

Pemeriksaan mencakup pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pendaftaran tanah, program PTSL, redistribusi tanah, serta pelayanan PNBP.

Pemeriksaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba dilakukan pada suatu waktu, meliputi aspek actuating dan controlling pendaftaran tanah.

Hasil audit kemudian diekspos dalam sebuah forum di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

Mujahidin Maruf, S.T., M.H., Inspektorat Wilayah III, menyatakan bahwa audit berbasis risiko bertujuan mendorong program yang tertib dan sesuai ketentuan. Rabu, 21/10/2026.

Melalui evaluasi ini, satuan kerja dapat memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba diharapkan memanfaatkan temuan audit untuk perbaikan berkelanjutan, terutama dalam pendaftaran tanah dan pengelolaan layanan pertanahan.

Peningkatan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program menjadi aspek penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Komitmen satuan kerja untuk bertindak tertib, transparan, dan sesuai aturan diperlukan dalam upaya ini.

Pengawasan dan evaluasi berkelanjutan diharapkan semakin mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan pertanahan yang optimal bagi masyarakat Bulukumba.

Komentar