Gudang Sumber Plastik Disorot, Lurah Bontoala: Picu Macet dan Langgar Aturan, Kami Akan Periksa Izinnya!

Daerah6 Dilihat

Makassar, Mediasulsel.id – Keberadaan gudang di dalam kawasan permukiman padat di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menuai sorotan serius dari pemerintah setempat. Lurah Bontoala, Masfufah, S.Sos., M.A.P., menegaskan aktivitas pergudangan tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Masfufah mengaku langsung turun ke lokasi usai melihat viral nya aktivitas gudang tersebut di media sosial, yang memperlihatkan kontainer masuk hingga memalang Jalan Masjid Raya dan memicu kemacetan.

“Saya lihat sendiri di Instagram, ini sudah viral sekali. Jadi hari Rabu (29/4/2026) saya langsung turun ke lokasi dan bertemu dengan pihak gudang, termasuk HRD-nya,” ungkap Masfufah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan yang diketahui sebagai gudang Sumber Plastik mengakui adanya kesalahan operasional. Mereka berdalih kejadian itu dipicu oleh sopir baru yang belum berpengalaman.

“Pihak mereka bilang ini kesalahan dan baru pertama kali terjadi karena sopir baru. Tapi saya sampaikan, ini bukan soal pertama atau tidak, ini menyangkut aturan,” tegas lurah bontoala.

Ia juga menegaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku di Kota Makassar, seluruh aktivitas pergudangan wajib berada di kawasan industri, bukan di dalam kota atau permukiman warga.

“Baik gudang transferan maupun gudang besar, tetap tidak diperbolehkan ada di dalam kota. Itu sudah jelas diatur,” ujarnya. Kepada Mediasulsel.id kamis (30/4/2026).

Terkait perizinan, pihak perusahaan mengklaim memiliki dokumen legalitas. Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum diperlihatkan kepada pihak kelurahan.

“Mereka bilang ada izinnya. Saya sudah minta untuk dibawa ke kantor lurah supaya bisa kami periksa secara administrasi,” kata Masfufah.

Lurah Bontoala juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas tersebut, khususnya kemacetan yang terjadi di Jalan Masjid Raya.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Di ruas itu ada tiga lampu merah, jadi ketika ada kontainer yang menghambat, kemacetan langsung panjang,” jelasnya.

Masfufah memastikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memeriksa seluruh aspek administrasi dan melaporkannya ke pimpinan untuk langkah lebih lanjut.

“Saya akan periksa dulu administrasinya. Setelah itu, saya laporkan ke pimpinan untuk menentukan langkah penindakan,” tutupnya.

 

source