Makassarviral.com, Makassar, Kamis, 05/11/2026 — DPR Terima DIM RUU Perampasan Aset, pembahasan substansi dimulai.
DPR Mulai Bahas Substansi RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah dan memulai pembahasan substansi RUU Perampasan Aset.
Penyerahan DIM oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen menandai perkembangan baru dalam proses legislasi.
Habiburokhman berkata, “Rapat ini menjadi salah satu pertanda awal komitmen kita untuk melaksanakan reformasi sistem penegakan hukum,” kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR, Kamis, 05/11/2026.
Target Pengesahan November 2026
Target penyelesaian RUU Perampasan Aset disetarakan untuk November 2026, lebih cepat dibandingkan batas sebelumnya.
Eddy Hiariej menyatakan pemerintah siap membahas rancangan secara mendalam sesuai mekanisme pembentukan undang‑undang.
Pengesahan RUU Perampasan Aset diharapkan meningkatkan penegakan hukum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan terhadap aset yang terkait dengan korupsi, narkotika, dan kejahatan ekonomi lain.
DPR akan terus mengawasi transparansi pengelolaan aset selama proses legislasi.
