Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 29/10/2026 — Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi meragukan apakah pasar modal Indonesia layak disandingkan dengan negara emerging market lain yang lebih stabil. Ia menegaskan reformasi pasar modal terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.
Evaluasi MSCI dan Klasifikasi Pasar
Evaluasi penyedia indeks global MSCI memicu gejolak di pasar saham domestik dan berpotensi mengubah klasifikasi pasar Indonesia menjadi standalone market. Friderica Widyasari Dewi mempertanyakan apakah Indonesia layak disandingkan dengan negara standalone market seperti Zimbabwe dan Ukraina. “Apakah Indonesia itu sepadannya dengan negara-negara seperti Zimbabwe, negara-negara seperti Ukraina yang lagi perang, atau Argentina, yang kemudian inflasinya sampai dengan lebih dari 33%? Ini sesuatu yang harus kita renungkan,” kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis, 29/10/2026.
Indonesia masih masuk kategori emerging market bersama Malaysia, Korea Selatan, Turki, dan Filipina. Kapitalisasi pasar relatif besar dan ketentuan free float minimum berada di level 15%. Keterbukaan kepemilikan saham diberlakukan mulai dari porsi 1%.
Reformasi Pasar Modal Berjalan
OJK ingin membangun pasar modal yang besar, maju, transparan, efisien, adil, dan tangguh. Reformasi dilakukan tidak semata-mata untuk memenuhi permintaan satu penyedia indeks global. “Kita ingin melakukan reform, supaya pasar modal kita ini semakin maju, semakin besar, tapi resilient, transparan, efisien, fair, dan menjadi rumah bagi investasi jangka panjang maupun alternatif investasi lainnya bagi masyarakat investor kita,” ucapnya.
Evaluasi MSCI terus menjadi perhatian regulator guna menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian investor global. OJK bersama penyelenggara pasar modal terus menjalankan agenda reformasi untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar modal global.







Komentar