MAKASSAR, VIRAL – Pemerintah Kecamatan Bontoala Kota Makassar telah menerima hasil penetapan Calon Ketua RT/RW.
Berdasarkan penetapan di 12 kelurahan, jumlah calon Ketua RT/RW sebanyak 557. Terdiri dari 436 calon Ketua RT dan 121 Calon Ketua RW.
Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir menyampaikan, sebanyak 23 pendaftar yang tidak lolos tahapan pemberkasan.
Rata-rata tidak berdomisili di wilayah yang dilamar.
“Harusnya 580 pendaftar, 456 RT dan 124 RW, cuman 23 orang tidak lolos sehingga total calon yang ditetapkan tersisa 557,” ucap Akhmad Muhajir, Rabu (26/11/2025).
Kecamatan Bontoala memiliki 240 RT dan 56 RW.
Pasca penetapan, tahapan dilanjutkan pengambilan nomor urut di masing-masing kelurahan.
Nantinya, para calon akan diberi kesempatan melakukan kampanye terbatas selama tiga hari, 27-29 November 2025.
Pemilihan harus berpedoman pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 19 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW serta petunjuk teknis pemilihan.
“Kami sudah menekankan tidak boleh ada intervensi, biarkan masyarakat memilih sesuai nuraninya, kami memitigasi munculnya konflik interest,” sebutnya.
“Kami tidak menginginkan adanya keributan sehingga lurah harus mengamankan kondisi wilayahnya karena gesekan kecil saja berpotensi menganggu ketentraman,” sambungnya.







Komentar