mediasulsel.id – KARAWANG – Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang dibuka di sejumlah Kantor Pertanahan dinilai memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Program ini memungkinkan warga tetap mengurus keperluan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), pegawai bank di Karawang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanah setelah proses balik nama selesai.
Angelita mengaku puas dengan pelayanan yang diterima karena prosesnya dinilai cepat dan tidak rumit. Ia juga dapat mengurus seluruh proses secara mandiri hingga akhirnya mengambil sertipikat pada hari libur.
Informasi mengenai layanan akhir pekan itu ia ketahui melalui media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Menurutnya, akun media sosial tersebut cukup responsif dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait jadwal pelayanan.
Ia menjelaskan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya diurus sendiri. Seluruh proses, menurutnya, berlangsung relatif singkat dan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Angelita menilai inovasi layanan pertanahan seperti PELATARAN membuat akses pelayanan menjadi lebih mudah bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan pada hari kerja.
Melalui program PELATARAN, Kantor Pertanahan membuka layanan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan secara langsung tanpa melalui perantara.







Komentar